MUSDES PERENCANAAN PENYUSUNAN RPJMDes

  • Sep 10, 2021
  • Atik SID

  Kletek_SID_08 september 2021 RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengan Desa) merupakan salah satu Dokumen Perencanaan Pembangunan Desa untuk periode 6 Tahun sesuai dengan masa pemerintahan Kepala Desa terpilih. RPJMDes merupakan keselarasan antara visi dan misi dari Kepala Desa terpilih. Rancangan RPJM Desa memuat visi dan misi kepala Desa yang memuat arah kebijakan desa diantaranya adalah :

  • Bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa,
  • Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa,
  • Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa,
  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dan
  • Bidang penanggulangan Bencana darurat Desa.
Dalam RPJM Desa secara garis besar memuat tentang visi dan misi Kepala Desa Kletek. Dan juga memuat usulan-usulan kegiatan dari tiap dusun. Musyawarah yang dilaksanakan pada tanggal 08 September 2021  dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD, LPMD, Tim Penggerak PKK Desa, Karang Taruna, Ketua RT dan RW, serta Tokoh masyarakat. Turut hadir juga Forum Pimpinan Kecamatan dan Pendamping Desa. Visi Kepala Desa Kletek adalah : “ Gotong-royong membangun Desa Mandiri, yang jujur, adil, sejahtera, berbudaya dan beraklakq Mulia” Misi Kepala Desa Kletek adalah sebagai berikut :
  1. Mewujudkan Pemerintah Desa yang Jujur dan berwibawa dengan pengambilan keputusan yang tepat dan cepat;
  2. Mengedepankan Kejujuran dan Musyawarah Mufakat dalam kehidupan sehari-hari baik dengan pemerintahan maupun dengan Masyarakat;
  3. Meningkatkan Profesionalitas dan mengaktifkan seluruh perangkat Desa;
  4. Mewujudkan Sarana Prasarana Desa yang Memadai;
  5. Mewujudkan Perekonomian dan Kesejahteraan Warga;
  6. Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Desa yang maksimal bebas dari Covid-19;
  7. Meningkatkan kehidupan Desa secara Dinamis, dalam segi keagamaan dan kebudayaan.