MUSRENBANGDES TAHUN ANGGARAN 2020

  • Nov 09, 2019
  • Atik SID

Kletek__(SID)04/11/2019 Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, pada tanggal 04 November Desa kletek telah melaksanakan Musrenbangdes yang sudah terjadwal sebelumnya. Sebelum diadakanya Musrenbangdes para pemangku kepentingan desa yang terdiri dari perangkat desa,Rt/Rw, Toga, Tomas, karang taruna dll mengadakan Pramusrenbangdes yang diadakan ditiap tiap Rw (biasa menyebutnya dengan sebutan MUSDUS), karna diDesa Kletek terdapat 3 Rw jadi Musdus (Musawarah Dusun) diadakan selama 3 hari berturut turut yaitu pada tanggal 28,29 dan 30 Oktober 2019. Dalam pelaksanaan musdus tersebut banyak usulan usulan yang ditampung diantaranya yang paling banyak diusulkan adalan fisik/ pembangunan untuk lokasi wilayahnya masing masing. Setelah itu BPD dan perangkat desa merangking usulan yng sudah tertampung dan dituangkan dalam RKP yang dipaparkan saat musrenbangdes.(*Admin)