SOSIALISASI PEMBENTUKAN BPD DESA KLETEK

  • Jul 17, 2019
  • Atik SID

Kletek, 17 Juli 2019__ BPD (Badan Permusyawaratan Desa), yang akan berakhir di Awal bulan Oktober nanti pada hari ini Desa mengadakan sosialisasi pengisian BPD masa bakti 2019-2025 yang dihadiri oleh Muspika, Ketua Rt/ Rw, tomas, PKK dan dari berbagai unsur yang ada didesa. Dalam sosialisasi ini Bapak Suwadi (Sekcam) yang disini  sebagai wakil dari Bapak Camat Pucakwangi menerangkan bahwa dalam pemilihan BPD pada tahun ini berbeda dengan yang dulu, dalam peraturan sudah dijelaskan bahwa Desa yang memiliki jumlah penduduk kurang dari 2000 jumlah anggota BPD ada 5 orang, Desa dengan penduduk lebih dari 2000-4000 jumlah BPD ada 7 orang, sedangkan Desa yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 4000 jumlah BPD ada 9 orang yang dalam keanggotaanya harus ada minimal 1 orang dari unsur perempuan. Dan adapun persyaratanya sebagai calon anggota BPD adalah Pria/ Wanita yang berumur minimal 20 th atau pernah menikah, berpendidikan min SLTP/ Sederajat, Tidak Ada hubungan keluarga dari Panitia atau perangkat Desa. Selain itu Bapak Agus (Kasi Pem) juga menambahkan dalam pembentukan BPD harus melalui beberapa prosedur, yang tidak boleh dilewati karna akan berakibat cacat hukum. Dalam Sosialisasi ini juga langsung ditetapkan Panitia Pengisian BPD oleh Bapak Kepala Desa dan juga disetujui oleh forum rapat. Semoga dari sosialisasi sampai nanti pembentukan BPD dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada halangan.___(Listy)